Sementara itu, Kadisnakertrans Kabupaten Cirebon, Erry Achmad Husaery saat dihubungi Radar membenarkan jika saat ini terjadi PHK masal di PT TKR. Menurutnya, kasus tersebut belum tercatat di Disnakertrans karena baru saja terjadi.
“Saat ini sudah ada sekitar 350 pekerja yang menjadi korban PHK dari 12 perusahaan. Untuk jumlah pekerja yang dirumahkan angkanya sekitar 875 dari 17 perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon. Angka ini belum termasuk yang dari TKR. Infonya, ada 100 lebih ya dari sana yang di-PHK. Kita masih menunggu perkembangan terkait kasus di TKR ini. Saya belum terima laporan lebih lanjut dari tim yang di lapangan. Nanti perkembangannya dilaporkan kembali,” ungkapnya. (dri)
Buruh Kepung Kantor PT TKR

