Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Drs H Wahidin mengatakan, peserta telah mengikuti jam belajar selama 108 hari dengan media pembelajaran dilakukan secara e-learning.
Berdasarkan evaluasi terhadap peserta yang meliputi evaluasi substansi, studi lapangan, aksi perubahan, dan evaluasi sikap perilaku sebanyak 30 orang dinyatakan lulus.
Peserta terbaik pertama dari kegiatan PKA, Hj Uum Umiati SE mengatakan, dirinya siap melaksanakan aksi perubahan yang telah dibuatnya yaitu aplikasi pengembangan kompetensi menggunakan metode e-learning. Dengan melaksanakan aksi perubahan itu diharapkan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Sementara itu, Ketua Kelas PKA Iing Kuswara SSTP MSi menyampaikan rasa terima kasih kepada Plt Bupat Indramayu, Sekda, Kepala BKPSDM beserta semua pihak yang memberikan kepercayaan, kesempatan dan peluang bagi pejabat administrator untuk terus meningkatkan kompetensi salah satunya melalui PKA.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan aksi perubahan dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Semoga ilmu dan bekal yang didapat dari PKA ini dapat diwujudkan menjadi suatu aksi nyata dan memberikan manfaat bagi organisasi, stakeholder, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” jelas Camat Bongas ini. (kho)