MAJALENGKA – Seribuan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Majalengka turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP, kemarin (2/7).
Pantauan Radar kemarin, sekitar pukul 9.00 massa sudah berkumpul di markas GMBI di dekat Perum Munjul Kelurahan Majalengka Kulon. Dengan mendapatkan pengawalan aparat kepolisian massa berjalan kaki, dan sebagian naik kendaraan menuju gedung DPRD untuk bergabung dengan ormas lainnya menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.
Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Majalengka, H Agustinus Subagja memimpin langsung aksi unjuk rasa damai tersebut. Agus menyatakan bahwa kekompakan ormas yang bersatu menyuarakan aspirasi yang sama menolak RUU HIP merupakan sejarah baru di Kabupaten Majalengka. “Kami minta agar wakil rakyat bisa merespons aspirasi kami, untuk menyampaikan kepada DPR RI. Karena, Pancasila sebagai dasar negara itu sudah final, dan tidak boleh diganggu gugat,” tandasnya.
Sekretaris LSM GMBI Yayat Supriatna menambahkan, UU DIP itu disinyalir akan digunakan oleh oknum elit dan penguasa untuk mengubah makna Pancasila yang akan menjadi pemukul bukan perangkul. ”DPRD Kabupaten Majalengka harus terus mendorong bahwa masyarakat Majalengka menolak RUU HIP,” tandasnya. (ara/opl )