CIREBON – Penataan kawasan pesisir Kelurahan Panjunan diharapkan dapat segera terlaksana. Langkah sosialisasi kepada warga terdampak sudah dilakukan.
Feriko Asgayoga dari Balai Prasana dan Pemukiman Wilayah Jawa Barat mengatakan, penataan kawasan Panjunan dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh. “Ini merupakan percepatan penanganan skala kawasan di Panjunan Kota Cirebon,” ujar Feriko, kepada Radar Cirebon, Kamis (2/7).
Mengacu pada jadwal, penataan kawasan memang terhambat. Jadwal semula, sosialisasi mestinya tuntas April. Setelah itu, pembangunan fisik dapat dijalankan.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Prima, protokol kesehatan juga ditempuh. Mengingat agenda ini menghadirkan warga yang terdampak. Dan jumlahnya cukup banyak.
Program Kota Tanpa Kumuh merupakan inisiasi Dirjen Cipta Karya yang mengedepankan kolaborasi, juga merupakan target jangan menengah 2020-2024. Penyelesaian kawasan kumuh secara keseluruhan ditargetkan seluas 10.855 hektare. Di luar itu, masih ada 38 ribu hectare yang juga perlu sentuhan. “Jabar sudah banyak kita tangani bersama sama melalui kotaku dengan melibatkan pemda,” terangnya.
Untuk Kota Cirebon dipilih karena luasnya tidak terlalu besar dan lahan yang akan ditata 17,073 hektare di Kelurahan Panjunan. Kawasan pesisir menjadi prioritas penanganan. Diharapkan warga mendukung adanya langkah penataan ini.
Wakil Walikota Cirebon, Dra Eti Herawati mengajak warga untuk menjaga kondusivitas agar revitalisasi kawasan dapat berjalan dengan baik. Kalaupun ada yang mengganjal agar dikomunikasikan dan dicari solusinya. “Kesepakatan ini sudah ditandatangani. Ini satu tahap sudah dilalui,” kata wawali.
Untuk selanjutnya, ada komunikasi membahas appraisal untuk uang kerohiman. Dari survei yang telah dilakukan, sedikitnya terdapat 105 rumah dan 85 pemilik yang langsung terdampak. “Harapan kami tidak ada kendala apapun, nilai yang menghitung nanti dari tim appraisal,” tuturnya.
Untuk keperluan dana kerohiman ini, telah dianggarkan di APBD senilai Rp1,4 miliar. Sedangkan untuk anggaran penataan kawasan kumuh mencapai Rp12 miliar dari pemerimtah pusat. “Pemkot hanya menyiapkan dan kerohiman,” pungkasnya. (abd)