Sementara, Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Majalengka, H Agustinus Subagja menyatakan sejarah baru di Kabupaten Majalengka semua elemen bersatu menolak pembahasan RUU HIP di teruskan. “Kami minta agar ketua dewan bisa naik ke panggung dan merespon aspirasi kami,” pintanya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Drs H Edy Anas Djunaedi MM naik ke mobil tempat panggung orasi. Edy Anas mengatakan pada prinsipnya mengapresiasi kehadiran dan aspirasi masyarakat yang menolak RUU HIP yang didasari kecintaan kepada NKRI. Anas siap menyampaikan aspirasi yang dibuat tertulis kepada DPR RI. “Kami hanya memiliki kewenangan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke DPR RI yang membahasnya,” tegas politisi PDIP ini.
Selanjutnya ia mengajak perwakilan dari massa berdiskusi di ruang paripuna dewan untuk membuat pernyataan sikap secara tertulis. “Karena sesuai protokol kesehatan Covid- 19, perwakilan massa maksimal 40 orang,” ujarnya.
Selanjutnya perwakilan massa berdialog dengan para wakil rakyat dan sebagian massa menunggu di jalan raya dengan engawalan dari polisi, TNI dan Satpol PP. Menjelang Duhur massa bubar dengan tertib. (ara)