Pembaruan perubahan peta zonasi risiko Covid-19 di Indonesia dilakukan setiap minggu sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan penyesuaian diri. Pembaruan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia di situs web https://covid19.go.id/. “Dari Mei sampai dengan tanggal 28 Juni di situ terlihat daerah merahnya dari banyak, makin lama, makin turun. Artinya risiko peningkatan kasusnya dari waktu ke waktu turun,” jelasnya mengenai penurunan jumlah daerah berstatus zona merah di Indonesia.
Wiku menambahkan, bahwa persentase daerah di Indonesia dengan risiko peningkatan kasus yang rendah dan tidak berdampak mencapai angka 50 persen. Akan tetapi, perubahan peta zonasi ini terjadi dengan sangat dinamis. Daerah berstatus zona hijau pun sewaktu-waktu dapat berubah menjadi zona kuning, oranye, atau bahkan merah. “Jadi dia harus tetap menjaga, misalnya (daerah) yang tidak pernah terdampak (kasus), jangan sampai ketularan dari tempat lain,” ucapnya. (fin/ful)