Dewan Singgung IMB Pesantren, Bupati Naik Pitam

Bupati-Cirebon-Imron-Rosyadi
Bupati Cirebon, Drs Imron MAg. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

SUMBER – Hubungan eksekutif-legislatif di Kabupaten Cirebon kembali memanas. Pasalnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH menyinggung soal pesantren yang banyak tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Saya melihat, masalah pesantren belum memiliki izin juga itu sampel. Banyak lagi bangunan lainnya. Dan itu juga pengakuan dari dinas perizinan, bahwa pesantren hanya sedikit yang mempunyai IMB,” kata Hermanto kepada Radar, Jumat (3/7).
Artinya, kata Hermanto, itu menandakan bahwa di Kabupaten Cirebon ternyata ketaatan terkait perizinan sangat rendah. “Kan itu fakta dan saya enggak melulu ke pesantren, saya berbicara untuk semuanya,” terangnya.
Menurutnya, bertindak itu harus melihat azas keadilan. Soal UMC ini merupakan salah satu sampel tentang bobroknya kesemrawutan perizinanan yang ada di Kabupaten Cirebon. “Disinyalir kan banyak gedung-gedung di Kabupaten Cirebon yang belum memiliki IMB,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Harusnya, lanjut dia, ini menjadi catatan bupati. Sehingga, tidak ada  yang salah. Kalau mereka bandel, berarti pengawasannya yang kurang. Toh, bangunan sudah pada berdiri, bukan hanya pesantren, lembaga pendidikan, perusahaan dan lainnya semuanya begitu.
“Kalau mereka enggan mengurus berarti kan pengawasan yang kurang. Kalau mereka mau mengurus, faktanya sampai detik ini perizinannya belum ada. Berarti kan disinyalir dipersulit. Kan begitu. Ini kebobrokan dari pemerintahan,” jelasnya.
Dia menyampaikan, jangan suka melintir pernyataan tentang fakta. Namun, ia hanya ingin mencontohkan bahwa di kalangan pesantren juga banyak yang belum punya IMB. “Ya hayu kita bantu izinnya. Kalau perlu, pemkab gratiskan saja IMB buat pesantren. Dewan pasti akan dukung kok,” imbuhnya.
Terang saja, statemen itu membuat Bupati Cirebon Drs H Imron MA naik pitam. Menurutnya, tidak sepantasnya masalah IMB dikaitkan dengan pesantren yang sudah ada saat ini. Harusnya, dewan dan semua OPD terkait memberikan kemudahan untuk IMB. Sedang pesantren yang belum memiliki, tidak usah diungkit-ungkit.
“Pesantren itu kan sifatnya keagamaan. Harusnya kita bantulah. Jangan diungkit-ungkit masalah IMB. Dewan justru harus membantu dan jangan mempertanyakan mana yang sudah ada IMB-nya, dan mana yang belum. Yang kesannya disamakan dengan kegiatan usaha,” tandasnya.

0 Komentar