SUMBER – Puskesmas di Kabupaten Cirebon kekurangan tenaga dokter. Jumlahnya belum merata, sehingga harus ditingkatkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes saat ditemui Radar mengatakan, jumlah dokter yang ada di puskesmas saat ini, baru ada sekitar 81 orang. Idealnya, untuk puskesmas yang sudah memiliki fasilitas pelayanan seperti Poned, rawat inap dan lain-lainnya harus ada tiga dokter.
“Jumlah puskesmas kita ada 60 unit. Kalau satu puskesmas harus ada 3 dokter, berarti kita kekurangan dokter. Karena saat ini, baru ada 81 dokter dari jumlah ideal sekitar 180 dokter,” ujarnya.
Dikatakan Eni, penambahan tenaga dokter tersebut akan bertahap dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, seiring dengan mulai diprosesnya pergantian status puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
“Kita ada rencana untuk perekrutan. Jadi, nanti selain Dinkes, puskesmas juga bisa melakukan perekrutan. Tapi nanti dari puskesmas untuk perekrutan itu, tetap harus berkoordinasi dengan Dinkes dan BKPSDM,” imbuhnya.
Saat ini, untuk tenaga dokter yang kurang di Kabupaten Cirebon yang harus ada di puskesmas, adalah dokter gigi. Menurutnya, belum seluruh puskesmas membuka layanan poli gigi, karena keterbatasan dokter gigi di Kabupaten Cirebon.
“Kita masih kekurangan banyak dokter gigi. Paling banyak itu dokter umum. Nantinya, dokter gigi ini harus ada di tiap puskesmas,” ungkapnya. (dri)
Puskesmas Kekurangan Dokter

