Menurut Edy, DPRD Kabupaten Majalengka AKAN langsung mengirimkan aspirasi warga Kabupaten Majalengka melalui fax langsung ke DPR RI.
“Kami hanya memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat karena yang membahas RUU HIP itu DPR RI. makanya aspirasi dari elemen masyarakat Kabupaten Majalengka langsung disampaikan ke DPR RI melalui fax,” tutur politisi PDIP ini usai audensi. (ara)