Adapun jenis bantuan yang diberikan kepada pemilik rutilahu yakni berupa uang tunai dan kebutuhan sembako. Sedangkan sumbangan untuk pembangunan musala berupa uang tunai dan material bangunan. (ags)
Adapun jenis bantuan yang diberikan kepada pemilik rutilahu yakni berupa uang tunai dan kebutuhan sembako. Sedangkan sumbangan untuk pembangunan musala berupa uang tunai dan material bangunan. (ags)