MENTERI Luar (Menlu) Negeri Retno Marsudi merespons kepulangan Eti. Menlu Retno menyatakan Eti tidak dapat langsung kembali ke Majalengka untuk berkumpul dengan keluarganya. Pasalnya, Eti harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Tidak langsung dipulangkan (ke Majalengka, red) karena karantina mandiri 14 hari di Wisma Atlet. Tadi sebelum ke sini belum (dilakukan) rapid test. Baru pas sampai sini dilakukan rapid test dan karantina 14 hari di Wisma Atlet,” tutur Menlu Retno.
Retno mengatakan pihaknya sangat berterima kasih ke semua pihak yang telah membantu TKI asal Majalengka tersebut bebas dari hukuman mati. “Alhamdulillah ibu Eti bisa kembali ke Indonesia. Sudah 19 tahun beliau jalani hukuman penjara, saya menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Indonesia, terutama keluarga besar NU, melalui itu teman-teman Fraksi PKB,” kata menlu.
Apa yang terjadi pada Eti, lanjutnya, menjadi pelajaran. “Kita sampaikan melalui pemerintah bantu Bu Eti. Alhamdulillah perjuangan teman-teman sudah terbayar dan lihat hasilnya. Pelajaran buat kita bersama, di mana pun kalau enggak bersalah Insya Allah ditunjukan jalannya,” pungkas Retno. (gw/fin)