MUNDU – Meskipun DLHD terus memburu sampah liar, namun tumpukan sampah liar belum bisa dihilangkan dari wilayah Kabupaten Cirebon. Salah satunya di Jalan Type 3 C di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu. Sampah masih menggunung dan belum diangkut oleh siapapun.
Salah satu warga, Herman kepada Radar mengatakan, tumpukan sampah di pinggir jalan tersebut merupakan TPS ilegal. “Ini bukan TPS, tetapi memang banyak sekali warga yang membuang sampah sembarangan di sini,” ujarnya, kemarin.
Herman mengungkapkan, kurangnya kesadaran warga dengan membuang sampah sembarangan, menjadi pemicu utama banyaknya tumpukan sampah tersebut. “Karena memang warga belum sadar kalau membuang sampah sembarangan ini bisa membahayakan dan menimbulkan bencana,” tuturnya.
Dia berharap agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, meminta DLHD bisa segera mengangkut tumpukan sampah tersebut. Pasalnya, ketika hujan bisa membuat saluran air macet dan menyebabkan banjir.
“Dinas terkait juga harusnya cepat angkut sampah. Apalagi ini kalau musim hujan, bisa menyebabkan banjir dan merugikan warga juga,” bebernya.
Warga lainnya, Wardi mengatakan, dengan banyaknya tumpukan sampah di pinggir jalan, tentu sangat mengganggu pengguna jalan. “Baunya sangat tidak enak. Kalau kita pengguna jalan lewat situ, pasti tercium sekali baunya,” ungkapnya. (den)
Warga Masih Saja Buang Sampah Sembarangan

