Terpisah, Ketua Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman SIP, membenarkan telah ikut hadir dalam rapat tersebut. Bawaslu sendiri menurutnya mengajukan anggaran untuk pilkada mendatang sebesar Rp23 miliar lebih.
“Bawaslu mengajukan sebesar Rp23 miliar lebih. Pada Pilkada serentak tahun 2018 lalu, anggaran Panwaslu mencapai Rp13 miliar lebih. Walaupun dari hibah APBD Kuningan hanya Rp6 miliar, kekurangannya dibantu Pemprov Jabar,” kata Ondin.
Menurutnya, dalam perkembangan lima tahun ke depan, seandainya pilkada dilaksanakan normal pada 2023, nilai kebutuhan pun akan berbeda. Anggaran yang dibutuhkan untuk honor Panwascam, PPKD dan PTPS yang sudah barang tentu jumlahnya akan bertambah.
“Anggaran untuk kebutuhan sarana dan prasarana pendukung sewa kantor Panwascam dan perlengkapan kerjanya, seperti mebelair dan komputer. Kemudian untuk kegiatan peningkatan SDM Pengawasan berupa kegiatan bimtek dan raker pengawas di semua tingkatan,” jelas Ondin. (muh)