PLUMBON – Ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu berhasil disita Unit Shabara dan Unit Reskrim Polsek Depok dari salah satu rumah yang ada di Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa siang (7/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengungkapan puluhan dus miras jenis ciu itu berawal dari anggota unit Shabara yang melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sambil keliling, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penjual miras di wilayah Desa Marikangen yang dianggap meresahkan.
“Awalnya anggota Shabara yang mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di Desa Marikangen ada yang jual miras. Kemudian anggota Shabara menghubungi kita unit Reskrim. Kita pun langsung ke lokasi,” ujar Kapolsek Depok AKP Sakur yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Yusuf Ariandi.
Sampai di lokasi, polisi melakukan penggeledahan di rumah milik pria berinisial DN (36). Benar saja, di salah satu kamar ditemukan puluhan dus miras jenis ciu. “Miras yang kita amankan ada sekitar 18 dus. Setiap dus berisi 24 botol miras jenis ciu ukuran kecil,” jelasnya.
Polisi kemudian memintai keterangan DN. Dari pengakuannya, DN hanya menerima barang saja. Setiap minggu, dia menerima kiriman ciu dan tidak terjual, yang akhirnya terkumpul hingga 18 dus.
“Pengakuan dia, ini baru pertama kali jualan miras. Baru sebulan, dan tiap minggu dia menerima kiriman hingga terkumpul sampai sebanyak ini. Dia juga tidak berbelit saat kita geledah dan diminati keterangan,” jelasnya.
Puluhan miras tersebut kemudian disita untuk dijadikan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Depok. Sedangkan penjualnya, diberikan peringatan keras agar tidak lagi menjual miras dan didata.
Kanit Reskrim Ipda Yusuf Ariandi mengimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Depok dan Plumbon agar tidak mengonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. “Kalau ada uang mending dibelikan hal yang bermanfaat. Jangan untuk miras, apalagi mengonsumsinya. Itu dapat merusak kesehatan, dan bila dioplos juga dapat membahayakan nyawa,” ujarnya. (cep)
Polisi Sita Puluhan Dus Ciu di Marikangen
