Ribuan Santri Geruduk Gedung DPRD

Ribuan Santri Geruduk Gedung DPRD
MINTA MAAF: Ketua Komisi III Hermanto (baju kotak-kotak) meminta maaf di hadapan ribuan pengunjuk rasa soal statementnya terkait IMB Pesantren, Selasa (7/7). Foto: Ilmi Yanfa Unnas/Radar Cirebon
0 Komentar

Menurutnya, kalau legislator bisa menjadikan gedung-gedung cagar budaya dilindungi secara aturan undang-undang, kenapa pesantren yang notabene khazanah budaya tidak bisa dilindungi secara undang-undang.
“Saya disini berbicara atas nama guru Pondok Pesantren Merah Putih Kandang NU, saya berharap legislator menyadari tentang persoalan kesejarahan ini. Pesantren itu luar biasa, pastinya jenengan semua tahu, kiprah pesantren dalam perjuangan ini,” jelasnya.
Lantas, kenapa pondok pesantren tidak diberikan hak-hak keistimewaan yang harusnya sudah saatnya pemerintah daerah mempermudah dalam proses perizinan apa pun. Bila perlu digratiskan. “Wong pesantren enggak pernah membangkang. Saya kira Pak Hermanto sudah minta maaf, kemudian minta maaf ini direalisasikan dalam bentuk sesungguhnya. Gitu saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto SH akhirnya melunak. Ia meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung IMB pesantren, sehingga menyakiti kalangan pesantren.
“Saya minta maaf atas pernyataan saya pada rapat kerja dengan dinas-dinas. Dalam tanda kutip soal apakah pesantren membangkang IMB? Maksud saya itu, saya juga ingin memperjuangkan pesantren,” jelasnya.
Anggota DPRD tiga periode itu berjanji akan membantu pesantren dalam hal pengurusan IMB. Dengan demikian, segala bentuk bantuan akan bisa diterima ketika pesantren sudah melengkapi legalitasnya pesantren secara formal. “Saya akan bantu pesantren dan memperjuangkan regulasi, mempermudah pesantren mengurus izin dan secara gratis,” pungkasnya. (sam)
 

0 Komentar