CIREBON – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon bakal melakukan sweeping terhadap penerapan kebijakan anjuran wajib pemakaian masker. Sweeping ini dilakukan secara menyeluruh di lima kecamatan, baik itu di jalan, di ruang publik, pusat keramaian, dan fasilitas umum lainnya.
Walikota Cirebon yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, mulai 8 Juli 2020, pihaknya akan melakukan sosialisasi, edukasi serta bina pengawasan dan pengendalian di lima kecamatan secara terus menerus. Jangan sampai Kota Cirebon kembali lagi melangkah ke PSBB. Tapi juga jangan sampai rakyatnya terkena Corona.
“Termasuk sweeping masker. Yang tidak menggunakan masker di luar rumah, dalam keadaan berkendara, di trotoar, hingga pedagang, akan dilakukan penertiban oleh petugas gabungan disertai dengan pembinaan,” ujar Azis. Kemarin.
Dalam sweeping, jika ada pelanggar, maka akan dikenakan sanksi sosial dengan tujuan menyadarkan pelanggar untuk senantiasa mengenakan masker. “Karena, di perwali (praturan walikota) tidak bisa mengenakan sanksi hukum. Tapi, tujuanya adalah, protokol kesehatan mutlak harus dilaksanakan, agar tidak ditetapkan lagi PSBB,” tuturnya.
Sweeping masker ini, tambah dia, akan dilakukan oleh petugas gabungan yang terhimpun dalam gugus tugas Covid-19 Kota Cirebon, unsur TNI dan kepolisian. Pihaknya juga berencana membuat pola pengawasan secara kontinyu oleh ASN Pemkot Cirebon. Sebanyak 50 persen ASN bertugas di kantor, 50 persen bekerja ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di lapangan.
“Teknis untuk pengaturan tugas pengawasan dan pengendalian di lapangan oleh PNS, secara bergiliran 50 persen (bekerja) di kantor dan 50 persen di lapangan. Ini sedang dikaji prosesnya seperti apa,” tuturnya.
Rencananya, hari ini (8/7), walikota memimpin Apel Siaga sebelum bergerak ke lokasi. Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, hari ini seluruh elemen dari berbagai SKPD dikerahkan. Bahkan Gugus Tugas sudah membagi enam. Tiga tim memiliki tugas menyosialisasi protokol kesehatan ke pasar dan titik-titik yang dianggap sebagai lokasi risiko tinggi.
Sedangkan tim empat, lima, dan enam, bertugas sebagai bimbingan dan pengawasan (bimwas). Tugasnya mengecek sejauh mana protokol Covid-19 sudah dipenuhi atau belum. Termasuk ketersediaan tempat cuci tangan di tempat strategis, atau hanya sekadar dipasang tapi tidak berfungsi maksimal.
Siap-siap Sweeping Masker

