CIREBON – Peluang Bapopsi menjadi organisasi mandiri di luar KONI, jadi isu hangat yang diperbincangkan pada Focuss Group Discussion (FGD) RUU Keolahragaan, baru-baru ini. Sejumlah pengurus Bapopsi Kota Cirebon menganggap, posisi Bapopsi sebagai anggota KONI tidak lah tepat.
Ketua Ikatan Guru Olahraga (Igora) Kota Cirebon, Dr H Dedi Kenedi mengatakan, Bapopsi sebagai induk organisasi olahraga pelajar, memiliki tugas yang kompleks. Bapopsi Kota Cirebon saja menaungi 22 cabang olahraga (cabor). Menurut dia, di bawah KONI, Bapopsi kurang leluasa bergerak.
“Kita semua sepakat bahwa dunia pendidikan adalah modal utama untuk membangun prestasi olahraga di Indonesia. Tapi, Bapopsi sebagai induk organisasinya, tidak bisa maksimal bekerja. Mestinya dalam Undang-udang Keolahragaan Nasional, diatur juga pemisahan antara Bapopsi dan KONI,” kata Dedi.
Bapopsi Kota Cirebon sendiri sudah mengupayakan pemisahannya dengan KONI. Usaha berdiri sendiri itu dimulai sejak tahun 2018. Belum lama ini, musyawarah luar biasa juga dilaksanakan. Terpilihlah H Agus Muharam sebagai ketua umum Bapopsi Kota Cirebon yang baru.
Namun demikian, berbagai usaha yang telah dilakukan itu, bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bapopsi. “AD/ART Bapopsi itu bisa diubah. Disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah,” tegas Dedi.
Tetap saja, upaya pemisahan Bapopsi dari KONI tidak bisa dilakukan dengan mudah. Di tingkat pusat sendiri, hal itu belum dilakukan. Anggota tim penyusun RUU Keolahragaan Nasional, Del Asri mengatakan, dalam lingkup olahraga pendidikan, Bapopsi memang induk organisasinya. Tapi, status Bapopsi tetap sebagai anggota KONI.
“Itulah kenapa Bapopsi disebut sebagai organisasi fungsional olahraga. Di level pusat, pembahasan kita justru tidak menghendaki ada lembaga baru di luar KONI. Bahkan, KONI dengan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) melalui RUU yang kita susun itu, ingin kita gabungkan,” jelas Del Asri.
Kendati demikian, usulan Igora dan pengurus Bapopsi Kota Cirebon tetap menjadi bahan masukan. Anggota Komite III DPD RI, Sylviana Murni mengatakan, di dalam RUU Keolahragaan Nasional, pengembangan olahraga pendidikan memang menjadi salah satu sorotan. “Memang belum menyebut nama Bapopsi secara tegas. Tapi ada pembahasan mengenai olahraga pendidikan,” ujarnya.
Usulan Bapopsi Jadi Pertimbangan DPD RI

