24 Tahun Layani PHB, Kini Rata dengan Tanah

ilmi-pembongkaran bangunan mesum (4)
RATA DENGAN TANAH: Sebuah alat berat mengobrak-abrik bangunan liar di Blok Jongor Kalijaga, Desa Mundu Pesisir, Rabu (8/7). Pembongkaran tersebut sebagai langkah serius Pemkab memberantaas praktik penyakit masyarakat (prostitusi) di Kabupaten Cirebon. FOTO: ILMI YANFA UNNAS/RADAR CIREBON
0 Komentar

MUNDU – Sebanyak 14 bangunan liar yang mayoritas adalah warung remang-remang di Blok Jongor Kalijaga, Desa Mundu Pesisir, kini rata dengan tanah. Itu setelah, sebuah alat berat mengobrak-abrik lokasi tersebut, Rabu (8/7) pagi.
Lokasi yang berada persis di sempadan Sungai Kalijaga yang merupakan batas kota dan Kabupaten Cirebon tersebut, sudah sekitar 24 tahun beroperasi melayani pria hidung belang (PHB). Sering kali ditertibkan, namun baru kali ini dilakukan tindakan tegas dengan dirobohkan.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg yang saat itu hadir memantau pelaksanaan pembongkaran menyebut, jika hal tersebut merupakan langkah tegas yang diambil Pemkab Cirebon melihat dinamika yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, tempat tersebut sudah berdiri puluhan tahun dan sudah sering kali dirazia. Masyarakat sekitar pun bahkan sudah geram dengan keberadaan warung remang-remang yang mayoritas dimiliki oleh warga pendatang tersebut.
“Pembongkaran ini sesuai mekanisme. Sebelumnya, sudah disurati terlebih dahulu. Diberikan peringatan agar segara melakukan pengosongan. Bangunan liar ini kita bongkar karena dijadikan tempat prostitusi dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Jika dihitung, tempat tersebut sudah berdiri selama puluhan tahun. Menurutnya, tindakan terakhir adalah dengan merobohkan tempat tersebut, setelah upaya-upaya persuaSif tidak berhasil. Pihaknya pun sudah memerintahkan Dinsos untuk melakukan upaya-upaya antisipasi, agar para PSK dari lokasi tersebut tidak melakukan eksodus ke tempat lain di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Sudah sangat lama, sudah puluhan tahun. Informasi yang saya terima, sudah sekitar 24 tahun. Mayoritas yang ada di sini pendatang. Dinsos sudah kita minta untuk melakukan antisipasi adanya eksodus PSK dari tempat ini ke tempat lain di Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Terpisah, Kuwu Desa Mundu Pesisir, Maria kepada Radar mengatakan, penertiban tersebut merupakan hasil musyawarah warga yang resah adanya lokasi prostitusi di wilayah Desa Mundu Pesisir. Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik warung remang-remang tersebut sudah diberikan peringatan dan teguran, termasuk membongkar kamar-kamar yang ada di dalam warung.
“Awalnya mau nurut hanya berjualan saja. Tapi pas dicek, ternyata masih menjalankan bisnis prostitusi. Kita mendapati saat razia, ada aktivitas prostitusi. Sehingga keputusan akhir dari musyawarah bersama warga, bangunan tersebut harus dirobohkan. Sudah banyak buktinya. Dari mulai ditemukan banyak kondom, miras, sampai aktivitas prostitusi yang dilakukan secara terang-terangan hampir setiap malam,” ungkapnya.

0 Komentar