Sementara itu, Kapolsek Mundu AKP Ade Setiadi mengatakan, pihaknya hanya mengawal dan mengamankan pembongkaran bangunan saja. Untuk eksekutornya, adalah Satpol PP Kabupaten Cirebon. Dari data yang dihimpun, ada sekitar 100 orang yang tinggal di bangunan yang digusur tersebut.
“Nanti kelanjutannya akan dievaluasi oleh pemerintah daerah dan aparat desa. Awalnya kita minta agar pergi. Tapi, mereka mengaku ada sewanya. Jadi, gak mau keluar. Kami masih menyelidiki siapa yang berani menyewakan, karena ini kan tanah irigasi,” tegasnya.
WARGA APRESIASI
LANGKAH PEMERINTAH
Lalu bagaimana komentar warga? Salah seorang warga Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Iis menyampaikan kebahagiaannya atas eksekusi bangunan liar tersebut.
“Sudah puluhan tahun beroperasi. Kami warga sangat resah, karena setiap harinya ada orang mabuk, setiap malam. Bulan puasa aja jalan,” kata Iis.
Hal senada dikatakan Puriana. Dia mewakili warga setempat, sangat bahagia dan berterima kasih kepada semua instansi yang telah mendukungnya hingga perjuangannya terealisasi. “Puluhan tahun kami berjuang. Tapi, baru kali ini terealisasi,” jelasnya.
Menurut Puriana, puluhan tahun tempat tersebut tidak dibongkar karena ada beberapa oknum yang melindungi mereka. Usahanya juga berkali-kali telah gagal, karena terhalang oleh oknum tersebut. Setiap tahun, para relawan mempelajarinya dan siapa saja yang menjadi oknum.
“Kita pelajari terus oknum siapa saja. Kemudian kita laporkan ke atasannya. Sampai, terbentuk 100 lebih relawan melawan mereka. Relawan ini yang getol menolak, karena sudah resah dan khawatir suami mereka main ke sini,” katanya.
Puriana mengaku, salah satu keberhasilan usahanya karena adanya RT baru yang mendukung usahanya. Meskipun demikian, ada juga beberapa orang yang mengancam relawan. Namun, para relawan tidak gentar dan maju.
“Ada yang ngancem kalau dibongkar, akan ada warga yang diapa-apain. Dia, oknum yang dibayar oleh mereka. Kami akan monitor. Kalau sampai ada yang terjadi, kami tahu siapa yang danai. Kami juga bisa akan lebih anarkis lagi,” tandasnya. (dri/cep)
24 Tahun Layani PHB, Kini Rata dengan Tanah

