Insiden Mobdin Berbuntut Panjang

Insiden Mobdin Berbuntut Panjang
MENGADU KE BUPATI: Ketua BPD Budur Junaedi dan perwakilan masyarakat, Ujang menunjukkan surat yang dikirimkan ke Bupati Cirebon. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
CIWARINGIN – Insiden mobil dinas (mobdin) Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon yang menabrak kerumunan orang di Jalan By Pass Arjawinangun pekan lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, BPD bersama masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Cirebon.
Dalam surat yang akan dikirimkan untuk Bupati Cirebon berisikan perilaku aparat Desa Budur yang dianggap tidak baik. Memakai kendaran dinas desa seenaknya, tanpa memikirkan tupoksi kendaraan dinas tersebut.
Ujang salah satu tokoh masyarakat menjelaskan, isi surat tersebut menyebutkan kalau kepala desa yang sekarang menjabat telah memberhentikan 6 perangkat desa tanpa alasan yang jelas, serta tidak ada meminta pertimbangan dari BPD. Akibatnya saat ini kuwu Desa Budur digugat ke PTUN Bandung oleh perangkat desanya yang diberhentikan.
“Kami meminta kepada bupati Cirebon yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap Kuwu Desa Budur yang menyalahgunakan kewenangan dan memakai mobil dinas untuk keperluan pribadi, bukan untuk keperluan dinas. Demikian pengaduan kami buat dengan sebenarnya dan sangat berharap untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Ujang.
Sementara Ketua BPD Budur, Junaedi membenarkan pihaknya akan memberikan surat kepada Bupati Cirebon. ”Surat Rabu (8/7) hari ini (kemarin, red) akan kita layangkan ke Bupati Cirebon. Mudah-mudahan Bupati Cirebon segera melakukan tindakan,” ujarnya. (cep)
 

0 Komentar