UPAYA Pemkot Cirebon dalam menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus dilakukan. Salah satunya melalui sweeping masker yang digelar serentak di beberapa titik ruas jalan, kemarin (8/7).
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan setidaknya ada 242 warga yang didapatai tak mengenakan masker. Mereka langsung diamankan dan didata sesuai KTP. Tak hanya itu, mereka juga harus menandatangi surat pernyataan yang menyatakan tak akan mengulangi hal tersebut dan akan mematuhi protokol di masa AKB ini.
Menariknya, dari jumlah pelanggar yang ada, sebagian besar merupakan anak muda dan usia produktif. Yang seharusnya diharapkan dapat lebih aware dengan imbauan pemerintah. Berbagai kalangan pun didapati melanggar protokol ini. Beragam alasan terlontar dari para pelanggar tersebut. “Ada yang lupa, memang tak mau bawa masker, dan lainnya,” kata Andi kepada Radar Cirebon.
Salah satu yang menarik perhatian, menurut Andi, saat melihat pelanggar berkeluarga sedang berkendara. Meski kedua orang tuanya mengenakan masker, sang anak justru tak dilengkapi dengan masker. Alasannya mereka tak menemukan masker untuk anak kecil dan khawatir sang buah hati yang berusia lima tahun itu mengalami sesak napas.
“Dari sini kami ingin berupaya mencari bagaimana masker yang aman untuk balita. Rasanya banyak di luar sana pelindung yang bisa digunakan untuk balita, sehingga para orang tua tak membiarkan sang anak tak kenakan masker saat keluar rumah dan beraktivitas,” paparnya.
Andi menegaskan pihaknya akan terus menggelar sweeping di berbagai tempat dengan waktu yang berbeda. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat di masa AKB. Sejauh ini, dari beberapa pusat keramaian dan perbelanjaan yang didatangi masih kondusif. “Di mal kami hampir tak menemukan pelanggaran, protkol sudah sangat bagus. Namun tetap masih saya temukan pengunjung yang sembunyi-sembunyi melepas masker saat sudah di dalam mal,” jabarnya. (apr)