ANJATAN-Anggota Komisi V DPR RI H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST melaksanakan safari kunjungan kerja sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kamis (9/7).
Program BPSP atau lebih dikenal dengan bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) itu merupakan salah satu program aspirasi yang konsisten diperjuangkan wakil rakyat dari Fraksi Golkar itu sejak tahun 2016 lalu.
Hingga tahun 2020, jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) yang diperbaiki mencapai 12 ribu unit. Melalui program bedah rumah ini diharapkan masyarakat bisa tinggal di hunian yang layak huni.
Pantauan Radar, sehari penuh, politisi yang akrab disapa Mas Daniel itu langsung meninjau dan mendatangi rumah-rumah warga yang memperoleh bantuan PBSP di Desa Wanguk Kecamatan Anjatan dan Desa Kedokan Gabus, Kecamatan Gabuswatan.
Kunjungan Mas Daniel direspons antusias masyarakat di dua desa di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) itu. Sejumlah elemen masyarakat, kuwu, camat, perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Indramayu, serta pendamping dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga turut mendampingi.
Tak hanya meninjau, politisi muda yang digadang-gadang maju pada Pilkada 2020 itu juga tak sungkan memberikan bantuan uang dapur dari kantong pribadi bagi warga yang tengah bergotong-royong membangun rumah.
Sebagai ungkapan rasa syukur dan balas jasa, sejumlah warga yang dikunjungi meminta kesediaan Mas Daniel untuk meletakkan batu pertama pondasi pembangunan rumah mereka.
“Kita ingin memonitor langsung sejauh mana program BSPS ini di lapangan. Termasuk kendala yang dihadapi untuk kemudian dievaluasi. Prinsipnya kita akan terus kawal program BSPS agar berjalan lancar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.
Mas Daniel menjelaskan, pada tahun 2020 ini Kabupaten Indramayu mendapat alokasi sebanyak 1800 unit rumah program BSPS dari Kementerian PUPR RI dengan nilai anggaran yang disalurkan mencapai Rp31,5 miliar.
Besaran bantuan stimulan rumah swadaya untuk kegiatan peningkatan kualitas adalah sebesar Rp17,5 juta per unit rumah. Terdiri dari Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 guna upah tukang.