Contohnya, amal usaha itu seperti sekolah dan rumah sakit yang menjadi kepanjangan tangan dakwah dan sekaligus disebut sebagai aset dakwah Muhammadiyah. “Jadi, kalau ditemui ada Masjid Muhammadiyah, Sekolah Muhammadiyah, itu sebagai aset. Bukan serta merta ini membangun eksklusivitas,” tandasnya.
Oleh karena itu, tambah dia, secara eksplisit, pertemuan tersebut dalam rangka pembagian tugas. Artinya, tugas-tugas yang tidak terjangkau oleh Muhammadiyah, maka akan dijangkau oleh NU. Begitupun sebaliknya, yang tidak terjangkau oleh NU, maka akan dikerjakan oleh Muhammadiyah.
Mengingat, dua Ormas Islam tertua di Indonesia ini harus senada dengan eksistensinya seperti dulu kala. Kedua Ormas harus saling mengisi, terutama bagi bangsa dan utamanya masalah keumatan.
“Muhammadiyah lebih memihak aspek yang sifatnya proporsional profesional. Tentunya, kita juga memberi kesepakatan bersama jika hal-hal yang sifatnya dinamis ini harus berada dalam hal yang tidak kondusif, maka aspek kekeluargaan lebih dikedepankan,” imbuhnya. (*)
Berbagi Tugas Mengemban Misi Keumatan dan Kebangsaan

