Dua Bangli Mesum Belum Dirobohkan

den-dua bangunan liar lolos dari operasi perobohan oleh sat pol pp2
BELUM KENA EKSEKUSI: Dua bangunan liar (bangli) di Blok Jongor Kalijaga, Desa Mundu Pesisir, yang diduga kuat menjadi tempat prostitusi, lolos dari eksekusi yang dilakukan aparat Satpol PP. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Eksekusi 14 bangunan liar (bangli) mesum di Blok Jongor Kalijaga, Desa Mundu Pesisir, yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon, masih menyisakan masalah. Ternyata, selain 14 bangli itu, ada dua bangunan yang diduga kuat sebagai sarang prostitusi, hingga kini belum dirobohkan.
Tokoh Pemuda Blok Kalijaga Desa Mundu Pesisir, Mulyono kepada Radar membeberkan, ada dua bangunan liar yang luput dari eksekusi Satpol PP.
“Memang iya, awalnya itu dikira bangunan biasa tanpa prostitusi. Namun saat dicoba masuk, ternyata ada kamar-kamar juga,” ujarnya kepada koran ini, kemarin.
Pada saat itu, dirinya beserta pemuda meminta agar Satpol PP juga langsung merobohkan bangunan tersebut. Namun, petugas penegak perda tersebut beralasan, mereka hanya merobohkan bangunan yang sudah terdata dalam daftar. Adapun dua bangunan liar sisanya, belum masuk daftar.
Untuk itu, pihaknya meminta agar dua bangunan liar tersebut, segera dirobohkan. “Ya kami minta agar dua bangunan itu juga dirobohkan. Jangan tanggung-tanggung berantas prostitusi di sini,” tegasnya.
Terpisah, Camat Mundu, H Anwar Sadat SSoS mengatakan, pihaknya belum menemukan barang bukti jika dua bangunan tersebut juga tempat melakukan prostitusi. “Sampai saat ini, kami belum punya barang buktinya,” ujarnya.
Anwar menduga, dua bangunan tersebut sebagai tempat transit sebelum melakukan kegiatan prostitusi. “Kami mensinyalir, dua bangunan itu dijadikan tempat transit. Ketika akan melakukan prostitusi, mereka pindah tempat ke bangunan yang telah dihancurkan,” tuturnya.
Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemantauan dua bangunan liar tersebut. Jika terbukti ada prostitusi, maka pihaknya akan meratakan seperti bangunan liar lainnya.
Seperti diketahui, Rabu (8/7) lalu, sebanyak 14 bangunan liar yang mayoritas adalah warung remang-remang di Blok Jongor Kalijaga, Desa Mundu Pesisir, rata dengan tanah. Itu setelah, sebuah alat berat mengobrak-abrik lokasi tersebut.
Lokasi yang berada persis di sempadan Sungai Kalijaga yang merupakan batas kota dan Kabupaten Cirebon tersebut, sudah sekitar 24 tahun beroperasi melayani pria hidung belang (PHB). Sering kali ditertibkan, namun baru kali ini dilakukan tindakan tegas dengan dirobohkan.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg yang saat itu hadir memantau pelaksanaan pembongkaran menyebut, jika hal tersebut merupakan langkah tegas yang diambil Pemkab Cirebon melihat dinamika yang terjadi di lapangan.

0 Komentar