Ke Dewan, Warga Protes Penyaluran Bansos

sam-Foto bansos disoal lagi
AUDIENSI: Projo Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon perihal dugaan penyalahgunaan bansos BLT Covid-19. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

SUMBER – Penyaluran bantuan sosial di desa, kerap kali disoal. Pasalnya, indikasi penyalahgunaan bantuan langsung tunai (BLT) itu, sangat kuat. Terlebih, saat kondisi pandemi covid-19.
DPRD Kabupaten Cirebon pun kembali mendapat pengaduan itu. Kemarin (10/7), Projo Kabupaten Cirebon melakukan audiensi kaitan bansos di Desa Jagapura Kulon. Dugaannya, penyalahgunaan bansos.
Pengurus DPC Projo Kabupaten Cirebon, Haerudin mengatakan, hasil audiensi dengan DPRD perihal penyalahgunaan bansos, belum menemui titik temu.
Meski demikian, pihaknya meyakini, ada indikasi pelanggaran dalam penyaluran BLT Desa di Desa Jagapura Kulon. Karena itu, persoalan ini akan diajukan ke ranah jukum. Sebab, data yang ditemukannya sama. Meskipun data yang dimilikinya masih berupa sample.
Tetapi, dugaan itu cukup kuat. Makanya, ke depan, akan diperkuat dengan mengkroscek secara detail. Tujuannya, agar bantuan yang diturunkan pemerintah pusat, bisa tersalurkan semua.
“Kami mengharapkan pemerintah pusat ini bisa mengkroscek semuanya. Bantuan Rp600 ribu ini, prosesnya seperti apa. Dipertegas lagi, agar tidak sampai terjadi hal serupa di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Menurutnya, ketika berbicara regulasi, Permensosnya berbunyi bantuan senilai Rp600 ribu. Sudah ditetapkan. Tapi, kenyataan di lapangan, berbeda. Tidak sesuai dengan instruksi.
“Malah dibagi rata. Kami harap, jangan ada pembagian atau bagi rata. Jangan dipecah-pecah. Kalau demikian, ini rawan dikorupsi,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan warga desa setempat, Samsul.  Ada dugaan kesengajaan dalam penyimpangan data. Sehingga, rentan diselewengkan. Datanya carut-marut. Gampang diselewengkan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dewan. Nanti kami akan mengambil langkah, menyikapinya dengan membawa ke ranah hukum. Karena bener-benar ada indikasi penyimpangan,” singkatnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE menyampaikan, legislatif telah menampung aspirasi dari masyarakat melalui Projo Kabupaten Cirebon. Hanya saja, dari hasil audiensi masih belum ada titik temu.
“Tadi kami sudah melangsungkan pertemuan. Hasilnya, belum ada titik temu,” imbuhnya.
Politisi Partai Hanura itu menyampaikan, persoalannya penyaluran bansos tetap bermuara pada carut-marutnya data.
“Jika ditarik kesimpulan, pihak kuwu terlalu terburu-buru melakukan Musdesus. Tanpa memverval secara detail jumlah warga yang ada di desanya,” katanya.

0 Komentar