Artinya, kata Panca, setelah tahapan di SD dan SMP berjalan, baru kemudian kegiatan kelas anak-anak PAUD dimulai. “Saat ini, pembahasan mulai proses belajar mengajar oleh Disdik dengan Gugus Tugas juga belum selesai. Masih dalam tahap finalisasi,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan RI. Gugus tugas belum bisa memutuskan pelaksanaan kegiatan belajar para siswa, karena regulasi untuk pendidikan ada pada Kementerian Pendidikan RI.
“Disdik sudah beberapa kali sharing dengan Gugus Tugas tentang pelaksanaan pendidikan. Tapi tetap menunggu keputusan kementerian. Ya baru dalam bentuk simulasi atau sharing saja. Kalau pendidikan hanya untuk yang zona hijau,” singkatnya. (via/sam)
SD SMP Masih Pakai Daring

