CIREBON – Kerusakan yang terjadi pada fasilitas penunjang Stadion Bima Utama dikarenakan minimnya anggaran perawatan. Praktis sejak dilakukan perbaikan dengan biaya Rp10 miliar, tak banyak yang bisa dilakukan.
Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) yang diberi tanggung jawab dalam pemeliharaan kesulitan dalam menangani fasilitas olahraga ini. Anggaran yang diberikan untuk pemeliharaan komplek olahraga Bima sangat terbatas.
Sehingga kerusakan tidak hanya terjadi di Stadion Bima Utama. Fasilitas olahraga lainnya ikut terdampak termasuk Stadion Bima Madya dan Kolam Renang Catherine Surya.
Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman mengatakan, masalah pemeliharaan menjadi salah satu fokus perhatian DKOKP. Namun demikian, tak banyak yang bisa dilakukan karena anggaran memang sangat terbatas.
“Untuk kawasan Bima khususnya di kolam renang memang anggaranya terbatas. Kita terbentur dengan pagu anggaran yang diberikan,” ungkap Agus, kepada Radar Cirebon, Jumat (10/7).
Dengan sekitar Rp300 juta yang tersedia untuk keseluruhan anggaran untuk pemeliharaan, nilai tersebut hanya mampu untuk mengakomodir perawatan kolam renang Catherine Surya selama 3 bulan. Sementara untuk kebutuhan biaya tenaga kebersihan hanya untuk mengakomodir selama 8 bulan.
Kolam Renang Catherine Surya pernah menjadi venue PON XIX Jawa Barat, perlu mendapatkan perhatian ekstra. Walaupun telah memenuhi standar nasional, namun baru kolam 50 x 25 meter yang dimanfaatkan dengan maksimal. Sementara kolam loncat indah masih belum dapat digunakan.
Sampai sekarang kondisinya tak terurus karena belum adanya alur sirkulasi air yang baik untuk menjernihkan air. Kolam loncat indah memiliki kedalaman 7 meter. Bisa digunakan untuk loncat indah, polo air dan selam. Bisa juga digunakan untuk kolam cooling down.
Seharusnya, aset ini bisa difungsikan, namun sampai sekarang kondisinya seperti tak terurus. Selain itu, beberapa peralatan seperti panel listrik dan pipa sirkulasi juga sudah banyak yang rusak dan harus segera diganti.
Untuk Stadion Bima anggaranya masih dalam pengelolaan Badan Keuangan Daerah (BKD). Agus menyarankan kepada UPT PPOR untuk membuat surat dan mempertimbangkan penambahan anggaran. Sebab, fasilitas tersebut sangat disayangkan bila tidak dirawat dengan baik.