KUNINGAN – Regenerasi petani sudah seharusnya mendapat perhatian serius pemerintah. Minimnya regenerasi petani akan berdampak pada produktivitas lahan dan berujung pada kesulitan mencapai swasembada pangan.
Demikian dikatakan anggota Komisi II DPRD Kuningan sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan H Udin Kusnedi SE MSi, akhir pekan kemarin.
Menurut Udin, saat ini cukup sulit mencari petani dari kaum anak muda, di mana rata-rata usia petani sudah di atas lima puluh tahun. Sehingga dari segi usia mungkin saja kurang begitu produktif untuk mereka bekerja. Hal ini juga menurutnya harus diperhatikan pemerintah untuk bagaimana caranya kaum muda atau kaum milenial dapat melakukan kegiatan di bidang tersebut.
“Pemerintah harus memperhatikan masalah ini, bagaimana caranya kaum muda dapat bertani. Jangan sampai mereka malu turun ke sawah, karena bertani itu tidak hanya di sawah, tapi bisa di pekarangan, bisa dengan hidroponik, dan banyak hal lainnya. Tinggal kemauan kitanya saja ada tidak untuk menciptakan itu,” kata Udin.
Sejauh ini, lanjut Udin, pemerintah memang sangat memperhatikan pelaku usaha, baik di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, bahkan UMKM. Akan tetapi anggaran yang diberikan pemerintah dianggap masih minim. Untuk itu, ia atas nama Komisi II DPRD Kuningan meminta agar pemerintah memberikan stimulan atau anggaran yang besar kepada para petani untuk mereka diberikan bibit, pupuk serta kebutuhan-kebutuhan lainnya, baik kepada peternak, perikanan maupun perkebunan.
“Berikan bibit-bibit, obat-obatanan dan alat keperluan lainnya kepada petani, karena itu murah, tidak mahal. Ketika itu sudah diberikan, maka secara otomatis biaya produksi yang hari ini mahal itu akan terpangkas 40 sampai 50 persen, sehingga para pelaku di bidang itu tidak dibebankan oleh biaya yang sangat tinggi,” saran Udin.
Selain harus memberikan anggaran yang besar, pengusaha sayuran sekaligus angkutan ini meminta agar pemerintah juga dapat melakukan pengawasan. Hal itu bisa dilakukan melalui penyuluh maupun UPTD Pertanian atau dinas terkait untuk sama-sama melakukan pengawasan, sehingga ke depan ketahanan pangan bisa benar-benar dipertahankan.