“Bisa saja nanti yang dilantik menjadi sekda posisi SKPD yang ditinggalkan akan langsung diisi. Bisa jadi Badan Keuangan Daerah atau BP4D,” katanya. (abd)
“Bisa saja nanti yang dilantik menjadi sekda posisi SKPD yang ditinggalkan akan langsung diisi. Bisa jadi Badan Keuangan Daerah atau BP4D,” katanya. (abd)