Keluhan senada diungkapkan Syaefudin. Menurutnya, memang benar tanggal 11 Mei 2020 SK Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu diserahkan kepada Aria Girinaya. Akan tetapi yang bersangkutan sama sekali belum pernah datang ke Indramayu.
“Sebagai Plt harusnya datang kesini untuk memperkenalkan diri kepada pengurus DPD Partai Golkar lainnya. Ini sama sekali belum pernah datang, bahkan kami juga belum tahu seperti apa orangnya,” ujar Syaefudin.
Ditambahkannya, sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2019, pasal 1 ayat 16, syarat-syarat bakal calon bupati dan wakil bupati harus ada tanda tangan Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar, bukan Plt. “Jadi betapa pentingnya musda ini untuk memilih kepengurusan baru. Apa yang kami lakukan hari ini, menggelar rapat pleno sebaga persiapan musda, sejatinya kami telah membantu Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu. Ini demi kepentingan bersama dan bukan kepentingan perorangan,” tegas Syaefudin. (oet)