CIREBON – Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati enggan berpolemik, terkait insiden dugaan penghapusan kata-kata khilafah dalam pernyataan ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI. Pembacaan ikrar tersebut digelar saat penerimaan unjuk rasa forum cirebon bersatu (FCB) Senin pekan lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, dirinya yang mempunya inisiatif untuk melakukan pembacaan ikrar pernyataan sikap, serta yang menyusun draft naskah ikrar tersebut. Dalam poin ketiga, tentang penolakan ideologi yang terlarang, di dalamnya juga telah tertulis Komunisme dan khilafah sebagai paham yang ditolak.
“Ini bisa dibuktikan dengan penulisan kata-kata kumunisme dan khilafah yang tertulis dengan printout ketikan. Tapi, sudahlah. Saya PDI Perjuangan, saya sudah pasti Pancasilais, dan saya enggan berpolemik mengenai persoalan ini. Saya dan Ketua (Affiati) sudah tidak ada persoalan, tidak mencari siapa yang salah,” ujar Fitria, kepada Radar Cirebon, Senin (13/7).
Wakil Ketua DPRD, Handarujati Kalamullah S Sos juga sependapat persoalan yang lebih penting untuk disoroti adalah pemulihan nama lembaga DPRD Kota Cirebon. Sebab, telah dituduh macam-macam di media sosial setelah viralnya postingan video yang diupload sepoting-sepotong dan dilakukan secara sepihak.
“Imbas dari postingan video sepihak tersebut, lembaga DPRD Kota Cirebon mendapatkan tuduhan yang macam-macam. Ada yang komen DPRD sudah disusupi teroris, gerakan radikal, dan lain-lain. Kita akan tindaklanjuti ini melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD,” kata pria yang akrab disapa Andru ini, Senin (13/7).
Politisi Partai Demokrat ini juga memastikan dalam penyusunan naskah ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI yang dibacakan pada saat penerimaan unjuk rasa FCB itu, tidak ada kaitanya dengan Sekretariat DPRD. (azs)