TEMPAT hiburan malam (THM) atau tempat karaoke di Kabupaten Cirebon segera buka kembali setelah lebih dari 5 bulan berhenti beroperasi akibat pandemi Covid-19. Pemkab Cirebon pun melakukan berbagai persiapan untuk membuka aktivitas THM seiring mulai masuk masa adaptasi kebiadaan baru (AKB).
Sejumlah langkah antisipasi pun disiapkan. Salah satunya dengan melakukan swab test masal untuk para pemandu lagu (PL) yang bekerja di sejumlah tempat karaoke atau tempat hiburan malam. Seperti terlihat Senin (13/7), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan kepada para PL. Ratusan pemandu lagu pun mengantre untuk menjalani swab test.
Beberapa PL terlihat meringis kesakitan ketika bagian hidung dicolok-colok untuk mengambil cairan lendir yang ada di dalam hidung. Swab test masal di tempat karaoke tersebut sekaligus dalam rangka memenuhi target 1 persen dari populasi warga Kabupaten Cirebon atau sekitar 22 ribu jiwa. “Ini untuk memastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan pada masa AKB. Tempat hiburan menjadi salah satu tempat yang rawan penularan karena aktivitasnya tinggi,” ujar Jubir GGTP Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana saat ditemui Radar, kemarin.
Menurut Nanang, pihaknya memeriksa sekitar 142 sampel dari para PL dan waiters. Jumlah itu merupakan akumulasi dari 8 tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Cirebon. “Ini kan ruangannya juga tertutup. Waktu operasinal juga cukup lama sekitar 2 jam sehingga sangat memungkinkan terjadinya penularan, terutama untuk ruangan ber-AC tertutup seperti ini dimungkinkan berpotensi sekali,” imbuhnya.
Nanang memastikan langkah tegas akan diambil GGTP dan Pemkab Cirebon jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif di tempat hiburan. Langkah yang dimaksudkan tersebut adalah penutupan sementara tempat hiburan malam tersebut. “Kalau ada yang positif akan kita tutup sementara. Ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” bebernya.
Nanang pun mendorong agar pihak pengelola tempat hiburan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat. Pengelola, sambung Nanang, wajib menyediakan sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, face shield, penggunaan masker, dan thermogun untuk mengukur suhu tubuh pengunjung. (dri)