KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Yakni senjata tajam (sajam), kosmetik ilegal, narkotika jenis sabu, ganja, minuman keras (miras) dan ribuan butir obat terlarang. Pemusnahan barang bukti ini dihasilkan dari 36 perkara pidana. Tercatat ada sekitar 451 pcs kosmetik ilegal, 204,87 gram sabu-sabu, 53,27 gram ganja, 0,87 gram ekstasi. Kemudian 5 buah sajam, 26 miras, 27 liter tuak dan 3.795 butir obat terlarang berbagai merek.
Kajari Kuningan L Tedjo Sunarno SH MH dalam keterangan persnya menerangkan, pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini dihasilkan dari 36 perkara. Kegiatan ini rutin dilakukan, sebab barang bukti tidak boleh disimpan terlalu lama sehingga harus dimusnahkan. “Semoga ke depan kita dapat bersama-sama bahu membahu untuk dapat mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Kabupaten Kuningan. Kita juga mendukung program pemerintah daerah, di mana salah satu pilar pembangunan di Kuningan adalah membentuk masyarakat yang agamis,” ungkapnya, kemarin (15/7).
Sementara Bupati H Acep Purnama SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan dari hasil sitaan, merupakan salah satu bukti pemerintah daerah dalam memerangi narkoba dan tindak pidana. Tentunya dengan dukungan dari organisasi kemasyarakatan yang konsisten memerangi segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan.
“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan. Sebab berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral khususnya di kalangan generasi muda,” tandasnya.
Bupati Acep juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran kejaksaan, atas komitmen dalam memerangi narkoba dan tindak kejahatan. Semoga masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. “Misalnya seperti penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Jadi perlu meningkatkan upaya pencegahan, agar masyarakat terutama generasi muda tidak terbawa arus perbuatan negatif,” ucap bupati.
Pihaknya berharap, agar wilayah Kuningan semakin kondusif dan masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Segala bentuk pelanggaran hukum, membawa dampak buruk serta merugikan diri sendiri maupun masyarakat. “Oleh sebab itu perlu dicegah dengan berbagai cara, sehingga segala bentuk tindak kejahatan bisa dihindari. Mari kita perangi segala bentuk kejahatan, salah satunya dengan memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya. (ags)