Kabar terbaru, kata Rokmani, sang istri sudah berada di kedutaan. Ia mengatakan sang majikan tempat istrinya bekerja sebenarnya perhatian dan melarang pulang karena kondisinya sakit. Bahkan majikan menawarkan agar istrinya diobati di sana. “Tapi mintanya pulang, tidak mau diobati di sana. Sekarang katanya sudah di kedutaan,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Pemdes Bringin membenarkan jika perempuan yang viral dalam video tersebut adalah salah satu warga mereka. Namun demikian, pemdes masih berupaya menelusuri pihak sponsor dan PJTKI yang memberangkatkan Murni. Pihak desa sendiri tidak menemukan berkas atau dokumen perizinan yang dikeluarkan pemdes.
“Itu warga kita. Aslinya sih orang Gintung Ranjeng, cuma ikut suaminya. Saya sudah lihat videonya. Begitu beredar luas langsung kita telusuri keluarganya. Penelusuran kita lakukan karena datanya tak kami temukan di desa. Kami dari desa tak pernah mengeluarkan surat izin untuk yang bersangkutan. Kalau PMI yang lain ada surat izin resmi,” ungkap Kuwu Bringin, Ato Sumarto.
Sebelumnya, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku telah meminta Disnakertrans Kabupaten Cirebon untuk menelusuri informasi tersebut dan melakukan upaya-upaya yang diperlukan sesegera mungkin. “Nanti dicek di dinas tenaga kerja, apakah berangkat jalur resmi atau tidak. Mudah-mudahan prosesnya lancar, diberikan kemudahan,” ujar Imron. (*)