CIREBON- Pelanggan Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon meradang. Tagihan air naik tajam. Bikin geleng-geleng kepala. Sebuah tulisan juga sempat viral melalui grup WhatsApp. Isi tulisannya; PDAM Cirebon bageur? Tagihan bulan kemarin 49.250, tagihan bulan ini 558.000. Padahal gw gak bikin kolam renang di rumah.
Ada lagi pelanggan asal Kelurahan Karyamulya, Indra, dibuat kaget saat akan membayar tagihan air. Ia yang biasanya membayar Rp180 ribu per bulan, tiba-tiba naik hingga Rp980 ribu atau hampir Rp1 juta. “Gila, mau Rp1 juta. Kurang 20 ribu. Padahal biasanya Rp180 ribu,” ujar Indra kepada Radar, kemarin.
Atas kondisi yang tak wajar ini, Indra pun langsung mendatangi bagian pengaduan pelanggan PDAM. Dari hasil penelusuran, masih kata Indra, ternyata meteran yang ada di rumah berbeda dengan yang dicatat petugas pada bulan Juni. “Kami mesti menunggu hingga 14 hari ke depan untuk proses perbaikan,” katanya.
Sebelumnya, pada awal Juli ini pelanggan di Jl Rajawali Raya juga mengeluhkan kondisi itu. Salah satunya Muhammad (34). Ia mengungkapkan, tagihan bulan ini membengkak. Padahal, penggunaan air bersih relatif sama dengan sebelumnya. Mengingat tidak ada aktivitas yang berlebih. “Ini aneh, tagihan tiba-tiba naik dua kali lipat,” ucap Muhammad kepada Radar Cirebon, Kamis lalu (2/7).
Yang dianggap aneh, ia kena denda karena dianggap dua bulan tidak membayar tagihan. Padahal, setiap bulannya tidak pernah melewatkan kewajiban sebagai pelanggan. “Aneh sekali, tiba-tiba kena denda. Padahal saya rutin bayar, sudah bayar,” katanya.
Keluhan pelanggan juga disampaikan warga di BTN Ciremai Giri. Biasanya, tagihan air berkisar Rp80 ribu-90 ribu. Namun tiba-tiba membengkak menjadi Rp157 ribu. Masalahnya, tidak ada penjelasan apapun dari Perumda Air Minum. Apakah berupa surat pemberitahuan atau bentu sosialisasi lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sofyan Satari SE MM kembali menegaskan tak ada kenaikan tarif air minum kepada konsumen. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap anjuran pemerintah dalam masa darurat bencana wabah Covid-19. Adapun pelanggan yang tagihannya mengalami kenaikan, dimungkinkan disebabkan akumulasi dari tagihan di bulan sebelumnya.