CIREBON – Tertangkapnya pria berinisial He, tersangka pelaku kasus penipuan terhadap teman SMA-nya hingga miliaran rupiah oleh jajaran Unit Reskrim Polres Cirebon Kota tidak melibatkan Gorby. Dalam kasus tersebut, Gorby tidak membantu pihak kepolisian dalam upaya menangkap He. Hal itu, Dikatakan oleh Vemby dan Kevin, korban penipuan dengan modus sarang walet yang dilakukan oleh He.
Ditegaskan keduanya bahwa proses penangkapan He yang dilakukan oleh polisi di rumah kontrakan di Rajagalauh Majalengka bukan karena bantuan dari Gorby. “Saya minta maaf dan telah salah menyebut nama Gorby. Bukan karena bantuan dari Gorby, penangkapan dilakukan oleh polisi sendiri. Berdasarkan dari hasil penyelidikan,” kata Kevin diiyakan Vemby kepada Radar Cirebon, Rabu (15/7).
Vemby dan Kevin juga mengungkapkan kasus penipuan yang dialaminya tidak ada sangkut pautnya dengan Gorby. Mereka juga menegaskan bahwa Gorby tidak pernah meminjamkan uang terhadap He seperti pernah disebutkannya sebesar Rp10 juta.
Vemby dan Kevin kembali menambahkan bahwa Gorby tidak termasuk dalam korban investasi sarang burung walet yang dilakukan He. “Gorby bukan termasuk korban He. Gorby tidak ada hubungannya dengan kasus penipuan He. Kami sekali lagi minta maaf telah membawa-bawa nama Gorby pada permasalahan ini,” ujar Vemby yang dibenarkan Kevin. (cep)