Kurangi Rombel Sekolah Negeri

ppdb-online-kota-cirebon-2020
Siswa menunjukkan lokasi rumahnya untuk pengukuran jarak ke sekolah, sebagai indikator PPDB zonasi. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Dewan Pendidikan Kota Cirebon menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2020 ini. Sistem zonasi dan pelaksanaan PPDB offline masih menjadi bahan evaluasi.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Hediyana Yusuf MM mengungkapkan, terkait dengan pelaksanaan PPDB offline memang tidak diatur dalam petunjuk teknis Pelaksanaan PPDB tahun 2020.
Juknis tersebut disusun oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sehingga menjadi kewenangan dari disdik untuk membolehkan atau melarang adanya penerimaan di jalur offline.
Namun, secara etika penerimaan siswa baru diluar pelaksanaan PPDB cukup cukup melukai sekolah sekolah swasta. Dengan kondisi seperti saat ini, sekolah swasta cukup kesulitan untuk mendapatkan siswa. Sehingga sangat berharap dari limpahan siswa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
“Memang di provinsi aturanya tidak tersirat. Disatu sisi tidak salah. Tapi secara etika pelayanan pendidikan, tidak ada salahnya hal itu diserahkan ke sekolah swasta,” kata Hediyana, kepada Radar Cirebon, Rabu (15/7).
Dalam juknis pelaksanaan PPDB online, perpanjangan pendaftaran disebutkan memang dapat dilakukan bila jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimal 1 rombongan belajar yakni 20 siswa.
Perpanjangan pendaftaran dapat dilakukan melalui koordinasi dengan cabang dinas pendidikan untuk diteruskan ke dinas pendidikan provinsi, dengan catatan bagi sekolah rintisan terintegrasi pada kecamatan yang belum memiliki sekolah jenjang menangah.
Dalam hal kekurangan siswa pada sekolah sekolah negeri, pihaknya juga menyarankan agar jumlah rombongan belajar (rombel) atau kuota maksimal untuk dikurangi pada pelaksanaan PPDB mendatang.
“Untuk tahun depan ini, upayakan tidak ada offline. Yang paling utama adalah tolong rombongan belajarnya dikurangi dari ketentuan yang sudah ada,” katanya.
Hedyana meminta pemerintah memperhatikan sekolah swasta. Bagaimanapun pendidikan itu juga ada negeri dan swasta. Punya hak dan kesempatan yang sama. (awr)

0 Komentar