INDRAMAYU-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Jabar kembali mengingatkan kepada seluruh Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020, agar menunda pelaksanaan musyawarah daerah (musda).
Hal ini sesuai dengan arahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar pada saat penyerahan rekomendasi di DPP Partai Golkar pada tanggal 12 Juli 2020 mendatang.
“Kami dari DPD Partai Golkar Jabar meminta kepada seluruh pengurus supaya bisa menaati mekanisme partai. Mereka harus fokus untuk memenangkan kontestasi di daerah masing-masing, bukan melaksanakan musda,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Jabar Ade Barkah dalam siaran persnya dan sekaigus membuat surat edaran kepada 8 daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada.
Dalam surat B-32/GOLKAR/VII2020 tertanggal 15 Juli 2020, tertulis bahwa sebelum DPD Partai Golkar Provinsi Jabar mengeluarkan persetujuan dan menugaskan Tim DPD Partai Golkar Jabar untuk mengikuti musda di DPD Partai Golkar kabupaten/kota maka tidak ada musda.
“Semua surat-surat usulan dan permohonan dari DPD Partai Golkar kabupaten/kota tetap harus menunggu persetujuan dan penugasan Tim DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” kata Ade Barkah.
Untuk melaksanakan teknis musda, lanjut Ade Barkah, pihaknya masih menunggu jawaban resmi DPP Partai Golkar atas surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor : B-28/Golkar/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Permohonan Penundaan Musda. ”Yang jelas surat penundaan musda kami sudah kirim ke DPP Partai Golkar,” pungkasnya. (jml/mgg)