KUNINGAN – Ajuan anggaran untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) yang dilakukan KPU Kuningan bertambah. Jika sebelumnya tercatat sekitar Rp75,1 miliar maka sekarang berubah menjadi Rp80,4 miliar.
Hal itu terungkap saat rapat perencanaan dukungan anggaran Pilkada 2023 di ruang kerja Sekretaris Daerah Setda Kabupaten Kuningan, Kamis (16/7). Rapat dipimpin Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dihadiri langsung Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi, Ketua Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kabag Hukum, Bappeda, BPKAD dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuningan.
“Pelaksanaan pilkada perlu adanya dukungan dari kita semua. Salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk pelaksanaan pilkada adalah hibah daerah kepada penyelenggara pilkada,” kata Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar saat mengawali rapat.
Sehingga untuk membiayai pelaksanaan pilkada di Kuningan, jika dilihat dari kondisi APBD tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran. Maka menurutnya, diperlukan saving anggaran melalui dua atau tiga tahun anggaran APBD. “Maka diperlukan membentuk dana cadangan. Nah untuk membentuk dana cadangan diperlukan membentuk Perda tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan,” paparnya.
Pada kesempatan rapat itu, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kuningan menyampaikan usulan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada. Pertama diusulkan oleh Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan.
“Pada rapat sebelumnya yang dilakukan pada hari Selasa lalu, 7 Juli 2020, mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada 2023 untuk KPU sebesar Rp75,1 miliar. Tapi kini mengalami perubahan menjadi Rp80,4 miliar dengan asumsi covering anggaran Pilkada 100 persen dibiayai APBD Kuningan,” kata Asfa, sapaan akrab Ketua KPU Kuningan.
Meski begitu, dalam pelaksanaan sangat mungkin terdapat cost sharing dengan APBD Provinsi Jabar seperti di tahun 2018. Mengingat, pelaksanaan pilkada nanti bakal bersamaan dengan Pilgub Jabar. “Anggaran itu antara lain untuk kebutuhan honorarium penyelenggara adhoc. Sekaligus untuk seluruh tahapan penyelenggaraan dari awal hingga akhir,” imbuhnya.
Seperti halnya KPU Kuningan, pihak Bawaslu juga menyampaikan hal serupa. Ketua Bawaslu Ondin Sutarman menyebut, jika usulan besaran anggaran yang dibutuhkan masih sama dengan rapat sebelumya yakni Rp23,5 miliar.