Pasang Spanduk di Jalur Rawan Kecelakaan

Pasang Spanduk di Jalur Rawan Kecelakaan
SUDAH MATANG: dr Toto (keempat dari kiri), bakal calon kuat Ketua DPC PPP Kuningan, saat menyantuni yatim piatu dalam HUT RSU KMC, baru-baru ini. FOTO : DOKUMEN
0 Komentar

 
CIREBON – Selain menangani kecelakaan lalu lintas, Unit laka lantas Polresta Cirebon juga melakukan upaya pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Salah satunya dilakukan pemasangan banner atau spanduk yang berisi imbauan.  Tujuannya adalah agar dibaca oleh pengendara yang melintas, dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Pemasangan spanduk langsung oleh Kanit Laka Lantas AKP Didi Wahyudi Sunansyah bersama dengan anggota. Pemasangan dimulai dari wilayah Kecamatan Beber, yang kemudian berlanjut di wilayah Gebang, Losari, dan Pangenan.
Dari setiap tulisan dalam spanduk itu, setiap tempat memiliki imbauan yang berbeda, yang tentunya sesuai dengan hasil evaluasi unit laka lantas, atas seringnya kejadian kecelakaan lalulintas di wilayah tersebut. Namun, inti dari tulisan tersebut agar masyarakat berhati-hati karena melintas di jalan rawan kecelakaan.
“Spanduk ini kita pasang di empat titik yakni di Beber, Gebang, Losari, dan Pangenan. Empat titik itu, berdasarkan evaluasi kita adalah tempat yang paling rawan kecelakaan lalu lintas, dan intensitas kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban luka parah.  Ada juga yang sampai meninggal dunia,” papar Kasat Lantas AKP Ahmat Troy Aprio yang disampaikan oleh Kanit Laka Lantas AKP Didi Wahyudi Sunansyah.
Disinggung soal wilayah barat yang tidak dilakukan pemasangan spanduk. kanit mengaku, wilayah Barat sendiri sudah dilaksanakan pemasangan spanduk 3 bulan lalu. Ke depan, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali dan akan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan ke wilayah barat.
Kanit juga mengimbauan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar memperhatikan kendaraan yang akan dipakai saat melakukan perjalanan. Pastikan kondisi rem, maupun ban dan semua kondisi kendaraan agar benar-benar laik jalan. Tidak ketinggalan, surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan surat lainnya juga harus dilengkapi.
“Kalau kendaraan mobil pastikan agar kendaraan benar-benar laik jalan. Pengendara motor juga gunakan helm standar nasional untuk keselamatan,” tandasnya. (cep) 

0 Komentar