Perda Dulu sebelum Beri Jaminan

Perda Dulu sebelum Beri Jaminan
0 Komentar

CIREBON – Jaminan masa depan bagi atlet berprestasi kembali jadi bahasan hangat antara KONI dengan Dinas Kebudayaan, Olahraga, Kepemudaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon. Jaminan dari pemerintah memang belum ada. Namun demikian, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk mengakomodasi tuntutan duta-duta olahraga Kota Udang.
Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman mengungkapkan, apresiasi terhadap perjuangan keras para atlet memang sangat diperlukan. Namun demikian, memberi jaminan masa depan lewat pekerjaan di lingkungan pemerintah, tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Untuk prospek masa depan atlet berprestasi, memang diperlukan perhatian dari pemerintah daerah. Tentu kita perlu juga membuat perangkat aturannya sebagai payung hukum,” kata Agus Suherman saat ditemui usai rapat koordinasi di Sekretariat KONI Kota Cirebon, Jumat sore (17/7).
Payung hukum yang dimaksud Agus adalah Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan. Upaya menyusun perda tersebut sudah dilakukan. Tahun lalu, DKOKP sudah membuat draf Perda Keolahragaan. Sayang, menurut Agus, pandemi Covid-19 menghambat proses pengesahan Perda Keolahragaan.
“Tahun lalu kita sudah buat drafnya. Tapi belum kita tindaklanjuti lagi. Dalam perkembanganya, baru-baru ini juga ada uji sahih Rancangan Undang-undang (RUU) Keolahragaan. Mungkin kita tunggu dulu pengesahan Undang-undang yang baru tersebut,” ungkap pria yang juga eks Camat Harjamukti.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Cirebon, Hj Wati Musilawati menyambut baik respons positif DKOKP. Menurut Wati, KONI terus berupaya memfasilitasi harapan dan keinginan para atlet berprestasi. Termasuk untuk mendapatkan jaminan kerja dari pemerintah.
“Untuk itu, KONI tidak bisa jalan sendiri. Karenanya, saya bersyukur sekali. Sebab, respons DKOKP sangat terbuka,” ucapnya.
Pasca Porda Jabar 2018 di Kabupaten Bogor, sejumlah atlet semakin santer mengutarakan keinginannya. Terutama para atlet yang berhasil membawa pulang medali emas. Antara lain, Peri Budiawan dari gulat dan Mochammad Alfin Febriyana dari taekwondo. Harapan terbesar adalah pekerjaan tetap di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon sebagai jaminan masa depan bagi mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) Taekwondo Indonesia (TI) Kota Cirebon, Suwiriyadi mengaku lega dengan adanya upaya dari KONI dan DKOKP. “Terima kasih atas upaya mencari solusi perihal kejelasan nasib atlet kami. Arahan dari DKOKP dan KONI langsung saya sampaikan kepada Alfin,” katanya. (ttr)

0 Komentar