CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil membekuk kurir narkotika berjenis sabu-sabu yang hendak melakukan transaksi di Jalan Raya Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang berhasil diamankan bernama AJ (25) warga Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring mengatakan, pengungkapan terhadap tersangka berkat anggotanya yang hampir setiap hari melakukan patroli rutin.
Di Desa Weru Lor, petugas mendapati AJ yang terlihat mencurigakan. Didatangilah AJ oleh petugas dan dilakukan penggeledahan. Benar saja kecurigaan dari petugas, berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.
“Penangkapan pada Rabu (8/7) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan raya Desa Weru Lor. Tersangka AJ kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket yang dibungkus didalam plastik klip merah,” paparnya.
Dari tangan tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna merah seberat 0.48 gram, handphone Samsung warna pink yang digunakan tersangka untuk transaksi, sepeda motor honda Scopy warna merah milik tersangka yang digunakan sebagai alat transportasi.
“Menurut keterangan tersangka barang tersebut didapat dari KMB. Tapi, tersangka mengaku belum pernah bertatap muka. KBM sampai sekarang masih dalam pencarian atau menjadi DPO kami. Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam dibalik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cep)
Polisi Ciduk Kurir Sabu
