44 Nakes Puskesmas Gunungsari Diungsikan ke Hotel

44 Nakes Puskesmas Gunungsari Diungsikan ke Hotel
KONSOLIDASI: Pegiat kempo mengunjungi KONI Kota Cirebon, Kamis (16/7). --FOTO: TATANG RUSMANTA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Kasus positif empat tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Gunungsari, Kota Cirebon berbuntut panjang. Sebanyak 44 pegawai puskesmas yang kontak erat dengan pasien positif, kini diasingkan di sebuah hotel. Setidaknya, sampai hasil swab diketahui, Sabtu (17/7) hari ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan, empat pegawai Puskesmas Gunungsari yang positif corona, saat ini dirawat di RST Ciremai. Termasuk satu orang pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Cirebon. Ya, kelimanya. Atas kemauan sendiri. Belum diketahui alasan pasti kenapa harus RST Ciremai.
“Barangkali mereka lebih nyaman dan sreg,” kata Edy, kemarin (17/7).
Ia menegaskan, nakes yang sedang menjalani isolasi mandiri di hotel, bukan pasien positif. Hanya untuk jaga-jaga. Meminimalisasi risiko. Toh, hasil swab ditargetkan Sabtu hari ini keluar. Sejak swab test masal yang digelar Kamis (16/7) lalu.
Meski pelayanan Puskesmas Gunungsari vakum, masyarakat bisa ke puskesmas terdekat. Misal Puskesmas Pamitran, Kejaksan atau Kesambi.
Sebelumnya, Puskesmas Gunungsari terancam lockdown. Itu setelah empat tenaga kesehatan dinyatakan positif terpapar Covid-19. Adalah seorang pegawai obat-obatan dan tiga paramedis.
“Bukan dokter,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dr Edy Sugiarto MKes, kemarin (16/7).
Keempatnya KTP luar Kota Cirebon. Tiga dari Kabupaten Cirebon, satunya warga Kabupaten Kuningan. Salah satu dari tiga warga Kabupaten Cirebon itu, domisili di Kota Cirebon. Tepatnya di rumah dinas yang ada di Gunungsari. Alasan domisili juga, menambah daftar satu pasien terkonfirmasi positif baru di Kota Cirebon menjadi 15 dalam perawatan.
Penting bagi Edy menyatakan kalau mereka bukan dokter. Alasannya, paramedis di Kota Cirebon “haram” untuk memberikan layanan kesehatan. Apalagi buka praktik. Tugas di puskesmas hanya sebatas cek nadi dan tensi. Jika ada, pun disebutnya ilegal.
“Kalau di Kabupaten Cirebon paramedis memberikan layanan kesehatan,” bandingnya.
Berdasarkan perbedaan penanganan dokter dan paramedis di Kota Cirebon, dia mengambil kesimpulan. Bahwa transmisi bisa terjadi di mana saja. Namun baginya, peluang terbesar adalah ketika paramedis itu melakukan pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon. Apalagi, berdasarkan hasil tracing, pasiennya cukup banyak. Buka jam praktik sore hingga malam.

0 Komentar