Warga Tolak Galian Cijangkelok

Warga Tolak Galian Cijangkelok
JUARA: Para pemain Real Madrid juara La Liga musim 2019/2020. --FOTO: AP PHOTO
0 Komentar

CIREBON – Aktivitas penggalian pasir dan sejenisnya di Sungai Cijangkelok, perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah, mendapat penolakan dari unsur masyarakat Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pasaleman. Akibatnya, polisi memasang police line pada akses masuk Sungai Cijangkelok di Desa Tanjung Anom.
Kuwu Desa Tanjung Anom, Dara Darmanto mengatakan, aktivitas penambangan pasir di Sungai Cijangkelok baru dimulai sekitar sepekan lalu, tapi langsung mendapat penolakan warga. “Warga menolak. Materialnya kan dikirim ke wilayah Jawa Tengah,” ujarnya, kemarin.
Pihak desa dan warga menolak karena aktivitas di lokasi galian bisa merusak kelestarian lingkungan. “Alasannya jelas, merusak lingkungan. Sepanjang Sungai Cijangkelok itu memang tidak boleh ada aktivitas galian. Ini bertentangan dengan Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Tata Ruang. Di Kecamatan Pasaleman tidak boleh ada galian,” tuturnya.
Pihaknya melakukan penolakan karena sesuai musyawarah desa yang disepakati oleh seluruh lapisan masyarakat. “Saya bersama warga menolak melalui musyawarah desa beserta lembaga desa, dan dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.
Hasil musyawarah terkait penolakan aktivitas galian, menurut Dara, sudah dikirim ke instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Brebes. “Surat penolakan dikirim ke Muspima Kecamatan Banjarharjo, Muspika Pasaleman, Muspida Brebes, serta Muspida Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Meski berada di perbatasan, namun untuk lokasi penggalian sendiri berada di Desa Tanjung Anom. Pihaknya sangat bersyukur ada reaksi cepat dari pihak kepolisian yang langsung memasang police line di jalan akses masuk penggalian. “Alhamdulillah polisi sudah pasang police line. Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi aktivitas galian yang membuat masyarakat resah,” tuturnya. (den)
 

0 Komentar