Dalam kesempatan itu, Fauzi menyatakan jika pihaknya berkomitmen, agar ke depan semua KUA di setiap kecamatan bisa memiliki gedung serupa. “Nah kalau syarat dibangunnya KUA dari dana SBSN itu, tanahnya harus hak milik Kementerian Agama. Semoga dibangunnya balai nikah dan manasik haji, layanan pada KUA Darma dan Garawangi lebih repesentatif dan maksimal termasuk lebih meningkatkan kinerja para pegawai dalam melayani masyarakat di bidang keagamaan,” pungkasnya. (ags)