Belum Ada Program Normalisasi Sukalila

pekerja-alun-alun-kejaksan
Pekerja Alun-alun Kejaksan mengerjakan salah satu bagian dari finishing.
0 Komentar

CIREBON – Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis )siap untuk duduk bersama dengan pemerintah kota (Pemkot) Cirebon untuk membahas normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Kali Sukalila. Sebab, untuk pengerjaan normalisasi dan penataan DAS, perlu ada penanganan dampak sosial masyarakat.
Kepala Bidang Operasional BBWS Cimancis Abdul Ghoni mengungkapkan, kajian penataan dan normalisasi Kali Sukalila sebetulnya sudah pernah dilakukan sekitar 2013 atau 2014.
Sungai sepanjang 5 kilometer ini memiliki sifat sungai intermittent, yakni ketika musim kemarau tidak ada air, bahkan banyak polusi rumah tangga, polusi industri, hingga sampah.
Hal ini berpengaruh pada tingginya sedimentasi Kali Sukalila, sehingga daya tampung sungai otomatis menjadi berkurang. “Kalau ada wacana seperti itu, harus kerja bareng. Tidak bisa BBWS sendiri. Masing-masing punya komitmen kuat, pemerintah daerah, pusat, bahkan masyarakat,” ujar Abdul, kepada Radar Cirebon, Senin (20/7).
Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan secara komprehensif mengingat banyak masyarakat  sudah hidup mapan dan beraktivitas di sempadan sungai. Banyak yang mendirikan bangunan dari yang semi permanen.
“Terutama untuk penertiban dan penanganan sosial, kami harap bisa difasilitasi pemda. Juga peningkatakan kesadaran masyarakat biar tidak buang sampai. Sehingga punya rasa memiliki bahwa itu bagian dari lingkungan hidup yang mesti dijaga,” tuturnya.
Dia mengakui, sejauh ini program normalisasi maupun penataan DAS Kali Sukalila bagian tengah hingga ke arah hulu memang belum ada. Pihaknya hanya mendengar informasi di bagian hilir sudah tersentuh Cipta Karya melalui Program Kotaku. “Di sini bisa bersinergi semua, bagusnya dari hilir ke hulu sekaligus, atau bertahap,” ujarnya.
Ghoni mengakui, pengelolaan DAS Sukalila memang di bawah BBWS Cimancis. Yang dilakukan belakangan memang hanya kegiatan-kegiatan situasional mengingat anggarannya terbatas. Kemudian, DAS lain yang sudah waiting list normalisasi.
“Kami menyambut baik kalau pemda dengan BBWS bisa bekerjasama untuk mengakses ke situ. Karena harus komprehensif. Ruang disposalnya di mana, ngangkutnya kemana. Itu memerlukan pembagian peran. Kami pasti siap kalau diminta kerjasama untuk saling mendukung,” paparnya.
Kemudian, untuk ke arah itu, memang memerlukan memorandum of understanding (MoU), sebagai dasar pengajuan anggaran normaliasi dan penataanya. Misalnya, untuk dimasukan ke prencanaan tahun 2021 dimungkinkan, karena penyusunanya baru mau mulai.

0 Komentar