INDRAMAYU – Kisruh internal Partai Golkar di Indramayu, makin melebar. Yang terbaru, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian (pemecatan) H Syaefudin SH sebagai sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
DPD Partai Golkar Jabar juga mengeluarkan SK Nomor: KEP-17/GOLKAR/V/2020 tertanggal 20 Juli 2020 yang ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Jabar Drs H Ade Barkah Surahman MSi dan Sekretarisnya H Ade Ginanjar SSos.
“Dalam SK baru, Hilal Hilmawan, anggota DPRD Provinsi Jabar menggantikan Syaefudin sebagai sekretaris. Kami tidak mengakui hasil Musda Golkar yang dihelat 16 Juli 2020 lalu,” tegas Aria Girinaya SE Ak, plt ketua DPD Partai Golkar Indramayu kepada Radar, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Selasa siang (21/7).
Aria mempertegas bahwa SK baru pengurus DPD II Partai Golkar Indramayu itu benar diterbitkan oleh DPD I Partai Golkar Jabar. Munculnya kabar bahwa SK palsu, itu tidak benar. Karena pihaknya menerima langsung dari ketua DPD Partai Golkar Jabar.
Selain wajah lama, dalam kepengurusan DPD II Partai Golkar juga mengusung wajah-wajah baru. Untuk posisi Plt ketua masih dijabat Aria Girinaya SE Ak, ketua harian juga masih H Taufik Hidayat SH MSi.
Sementara, untuk posisi wakil ketua, selain Dr Suhaeli MSi, ada nama baru Dr Dudung Indra Ariska SH MH dan Makali Kumar.
“SK yang kita terima adalah asli dan bukan hasil rekayasa. Melalui SK baru ini, menjawab bahwa musda yang baru dilaksanakan, dianggap tidak ada. Pengurus baru ini yang akan segera membuat kegiatan musda yang benar-benar sesuai perintah DPD Golkar Jabar,” tegas pengurus DPD Golkar Jabar yang membidangi bagian organisasi itu.
DPD Partai Golkar Jabar, sebelumnya telah mengeluarkan surat larangan dan tidak mengizinkan diselenggarakannya Musda. Tak tanggung-tanggung, dua surat dilayangkan. Yakni surat bernomor B-29/GOLKAR/VII/2020 tanggal 13 Juli 2020 perihal pelaksanaan musda dan surat nomor 32/GOLKAR/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 perihal penundaan musda.
Atas dasar itu, DPD Partai Golkar Jabar menyatakan tidak mengakui penyelenggaraan musda berikut keputusan-keputusannya. Termasuk tidak mengakui H Syaefudin SH sebagai ketua terpilih lewat proses aklamasi.