Pemkab Kuningan dan unsur Forkopimda, kata Acep, selalu berupaya menjaga kondusivitas daerah dengan cara memediasi kedua belah pihak. Diharapkan persoalan ini tidak meruncing sehingga tidak merusak kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuningan. Bupati juga meminta kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan tenang serta tidak melakukan provokasi dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan yang membuat ketersinggungan pihak lain.
“Kami mempunyai keyakinan dalam mengatasi persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan musyawarah mufakat. Saya mengingatkan kepada semua untuk mewaspadai agar persoalan ini tidak ditunggangi pihak ketiga yang dapat memperkeruh suasana. Serahkan persoalan ini kepada pemerintah serta tidak bertindak di luar ketentuan hukum,” pungkas Acep. (fik)