TAMBAHAN satu direksi di Bank Cirebon mengemuka usai uji kompetensi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon.
Rupanya, posisi baru untuk direktur kepatuhan merupakan usulan dari internal Bank Cirebon. Yang bertujuan memenuhi kebutuhan pengendalian operasional internal. “Kami ingin membentuk direksi baru namanya direktur kepatuhan. Tahun ini kami mengusulkan kepada walikota selaku owner,” ujar Direktur Utama Perumda Bank Cirebon, Didi Gunadi, kepada Radar Cirebon, Rabu (22/7).
Disampaikan Didi, posisi direktur kepatuhan sudah ada di struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Bank Cirebon. Sehingga tinggal menunggu persetujuan dari walikota. “Rencananya akan diisi tahun ini,” ucap dia.
Terkait dengan proses pengisian direksi, Bank Cirebon menyerahkan mekanismenya kepada Pemerintah Kota Cirebon. “Kita calonkan dari internal atau bisa saja melalui open bidding, tapi ini semua kita kembalikan ke pemerintah daerah,” katanya.
Didi menjelaskan, direktur kepatuhan tugasnya lebih agar apa yang dijalankan perusahaan sesuai aturan. Tugas posisi yang satu ini lebih banyak ke internal.
Kemudian ada aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketika sebuah perbankan punya modal inti Rp50 miliar, harus ada direktur kepatuhan. Bank Cirebon memang belum sampai Rp50 miliar, namun posisi direktur kepatuhan sudah menjadi kebutuhan. “Kita akan usulkan ke pemkot sebagai pemilik dan walikota akan menjawab usulan kami,” tukasnya. (abd)
Direktur Kepatuhan Usulan Bank Cirebon
