DUKUPUNTANG – Rupanya RH (30) lagi ketiban apes. Pria asal Desa Mandala, Kecamatan Dukupuntang itu terpergok saat mencuri burung di rumah milik Asep Supriyatna (32) di Blok IV, RT 04 RW 06, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Minggu (19/7). Ganjarannya RH kini mendekam di balik jeruji Polsek Dukupuntang.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, aksi RH ini dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB. RH yang lewat di depan rumah korban melihat dua burung Kenari dan Mojambi. Kebetulan situasi lokasi sepi. Maka timbulah niat jahat untuk mencuri burung itu.
RH kemudian memantau lokasi untuk memastikan agar tidak ada orang di sekitar rumah Asep. Setelah dianggap aman, RH memanjat pagar rumah kemudian mengambil dua ekor burung itu berikut dengan sangkarnya.
Apes. Aksi RH diketahui oleh korban yang saat itu ada di dalam rumah. “Saat pelaku manjat pagar dan mengambil burung berikut sangkarnya, korban mendengar suara mencurigakan. Jadi, ia keluar rumah. Pemilik rumah malah memergoki pelaku yang sedang ngambil burungnya,” kata Kapolsek Dukupuntang Iptu Apandi yang disampaikan Kanit Reskrim Aiptu Sadia kepada Radar Cirebon, Selasa (21/7).
Korban langsung berteriak maling. Teriakan keras korban menyita perhatian tetangga. Warga berdatangan ke rumah korban. Sedangkan pelaku, mencoba melarikan diri.
Upaya pelarian RH gagal. Ia berhasil diamankan. Beberapa warga yang kesal sempat menghadiahinya bogem mentah ke bagian wajah dan tubuh RH. Untungnya, lokasi kejadian dekat dengan Mapolsek Dukupuntang. Jadi, tidak membutuhkan waktu lama polisi datang ke lokasi kejadian. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp900 ribu,“ terangnya.
Dari tangan RH, polisi mengamankan motor Honda Grand dan satu buah kain pembungkus burung warna biru. “Pelaku sudah kita sel. Ia masi dalam pemeriksaan Unit Reskrim. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” pungkasnya. (cep)
Terpergok Curi Burung, Babak Belur
